Pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu adalah wujud nyata dari pemerintah untuk terus mengedepankan kepuasan terhadap Pelayanan yang ada di kantor Desa. Baik dari sisi kenyamanan, keamanan dan Profesionalitas dari aparat pemerintah Desa dalam melayani warga atau masyarakatnya.
Dalam hal pembangunan ini, kami Pemerintah Desa Citeureup menganggarkan kegiatan tersebut dalam APBDes Tahun 2019 yang anggarannya bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat. Nilai yang diterapkan untuk kegiatan Pembangunan Ini adalah Senilai RP. 83.488.000,-.
Semoga dengan dibangunnya Ruang Pelayanan Terpadu ini bisa meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan yang di berikan kepada masyarakat dari Pemerintah Desa Citeureup.